LAPORAN KEGIATAN DIKLAT KURIKULUM 2013
A.
Latar Belakang
Keputusan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi Republik Indonesia Nomor: 16/PAN-RB/11/2009 tentang Jabatan Fungsional Guru dan angka Kreditnya,
bahwa mulai 1 januari 2013 peraturan tersebut akan dilaksanakan, dalam
kenyataan dilapangan masih banyak Tim Penilai dan Sekretariat Tim Angka kredit di Kabupaten/Kota belumlah
memahami peraturan tersebut, sehingga menimbulkan kesalahan dan perbedaan
persepsi dalam penilaian;
Guru adalah bagian integral dari organisasi
pendidikan di sekolah secara menyeluruh. Agar sebuah organisasi termasuk
organisasi pendidikan di sekolah mampu menghadapi perubahan dan ketidakpastian
yang menjadi ciri kehidupan modern, Peter Senge (2000) mengingatkan perlunya
mengembangkan sekolah sebagai sebuah organisasi pembelajar. Di antara karakter
utama organisasi pembelajar adalah senantiasa mencermati perubahan internal dan
eksternal yang diikuti dengan upaya penyesuaian diri dalam rangka
mempertahankan eksistensinya.
Oleh sebab itu, dalam konteks sekolah, guru
secara individu maupun secara bersama‐sama dengan
masyarakat seprofesinya harus didorong untuk menjadi bagian dari organisasi pembelajar
melalui keterlibatannya secara sadar dan sukarela serta terus menerus dalam
berbagai kegiatan belajar guna mengembangkan profesionalismenya. Untuk itu,
sebagai bentuk aktualisasi tugas guru sebagai tenaga profesional, maka
Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Nasional sebagaimana diamanatkan oleh
Undang‐ Undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan dan Peraturan
Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan akan
menfasilitasi guru untuk dapat mengembangkan keprofesiannya secara
berkelanjutan.
Sesuai
dengan amanat Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 16 Tahun 2009 tentang Jabatan Fungsional Guru dan
Angka Kreditnya, Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) diakui sebagai salah satu unsur utama selain
kegiatan pembelajaran/ pembimbingan dan tugas tambahan lain yang relevan dengan
fungsi sekolah/Madrasah yang diberikan angka kredit untuk pengembangan karir
guru khususnya dalam kenaikan pangkat/jabatan fungsional guru.
B. Tujuan
Kegiatan Bimtek Implementasi
Kurikulum 2013 memiliki tujuan: Tujuan Umum
Secara umum Bimtek
Implementasi Kurikulum 2013 bagi Guru SD/MI tahun pelajaran 2018/2019 adalah
agar Kepala Sekolah dan Guru mampu
mengimplementasikan Kurikulum 2013 secara efektif dan efisien.
1.
Tujuan khusus
Secara
khusus Bimtek Implementasi Kurikulum 2013 bagi Guru
SD/MI tahun pelajaran 2018/2019 untuk
memberikan bekal agar Guru SD/MI mampu:
a. Memahami dan menguasai kompetensi
inti, komptensi dasar, cakupan materi, model-model pembelajaran dan sistem penilaiannya
b. Menganalisis SKL, KI, KD, Silabus,
Cara belajar tematik, Materi dalam Buku
Teks, Penerapan Model Pembelajaran dan Penilaiannya
Hasil Belajar.
c. Merancang persiapan pembelajaran / rencana
pelaksanaan pembelajaran yang meliputi Program Tahunan, Program Semester, dan
penyusunan RPP
d. Mempraktikkan model pembelajaran yang
efektif dan dan pengambilan penilaiannya.
e. Mengolah dan membuat pelaporan penilaian
hasil belajar
C . Pelaksanaan
Pengembangan Diri
1.
Waktu Pelaksanaan
Kegiatan Bimtek
Implementasi Kurikulum 2013 bagi Guru SD/MI Kecamatan Cepiring tahun pelajaran 2018/2019
dilaksanakan pada tanggal 14 s.d
16 Maret 2017 bertempat di SD Damarsari, Kecamatan Cepiring Kabupaten Kendal.
2.
Jenis Kegiatan
Jenis kegiatan pengembangan diri yang
dilakukan adalah menjadi peserta Bimtek Implementasi
Kurikulum 2013 bagi Guru SD/MI tahun pelajaran 2018/2019
3.
Tujuan Pengembangan Diri
Pengembngan diri yang berupa Bimtek
Implementasi Kurikulum 2013 bagi Guru SD/MI tahun pelajaran 2018/2019 bertujuan untuk memberikan bekal agar guru SD/MI mampu memahami,
menganalisa, merancang dan mengimplementasikan Kurikulum 2013 secara efektif
dan efisien.
4.
Uraian Materi
Pola Bimtek
Implementasi Kurikulum 2013 bagi Guru SD/MI tahun pelajaran 2018/2019 dilaksanakan dengan pola 35 jam @
45 menit, dengan materi sebagai berikut:
No
|
Materi
|
Alokasi Waktu
|
1.
|
Konsep
Kurikulum 2013
|
|
a.
Kebijakan
Pemerintah
|
2
JP
|
|
b.
Rasional
dan Elemen Perubahan Kurikulum 2013
|
1
JP
|
|
c.
SKL,
KI, KD dan Strategi Implmentasi Kurikulum 2013
|
3
JP
|
|
d.
Pendekatan
Pembelajaran Tematik terpadu, Saintifik, dan penilaian Autentik pada
Kurikulim 2013
|
4
JP
|
|
2.
|
Perencanaan
Pembelajaran
|
|
a.
Penerapan
pendekatan saintifik dalam Pembelajaran tematik Terpadu
|
4 JP
|
|
b.
Rancangan
Penilaian Autentuk dalam Pembelajaran tematik Terpadu
|
4 JP
|
|
c.
Tugas
Mandiri
|
4 JP
|
|
3.
|
Sistem Penilaian Kurikulum 2013
|
|
a.
Sistim
/Teknik Penilaian yang sesuai dengan kurikulum 2013
|
6 JP
|
|
b.
Pelaporan
Hasil Penilaian Pembelajaran yang sesuai Kurikulum 2013
|
2 JP
|
|
c.
Tugas
Mandiri
|
5 JP
|
|
Jumlah
|
35
JP
|
5.
Hasil yang Diharapkan
Hasil yang diharapkan dari Bimtek
Implementasi Kurikulum 2013 bagi Guru SD/MI Kecamatan Cepiring tahun pelajaran 2018/2019
adalah sebagai berikut:
a. Peserta Bimtek memahami dan
menguasai kompetensi inti, komptensi dasar, cakupan materi, model-model
pembelajaran dan sistem penilaiannya
b. Peserta Bimtek mampu menganalisis
SKL, KI, KD, silabus, cara belajar tematik,
materi dalam buku teks, penerapan
model pembelajaran dan penilaiannya hasil belajar.
c. Peserta Bimtek mampu merancang
persiapan pembelajaran/ rencana pelaksanaan pembelajaran yang meliputi program
tahunan, program semester, dan penyusunan RPP
d. Peserta Bimtek mampu mempraktikkan
model pembelajaran yang efektif dan dan pengambilan penilaiannya.
e. Peserta Bimtek dapat mengolah hasil
penilaian dan membuat pelaporan penlaian hasil belajar
6.
Tindak Lanjut
Sebagai tindak lanjut pelaksanaan
kegiatan Bimtek Implementasi Kurikulum 2013 bagi Guru
SD/MI Kecamatan Cepiring tahun pelajaran 2018/2019 adalah:
a. Guru/peserta Bimtek merancang persiapan pembelajaran,
dan mempraktikkan / mengimplementasikan pembelajaran kurikulum 2013 di kelasnya
masing-masing
b. Guru/peserta Bimtek menerapkan penilaian dalam
kegiatan pembelajaran sehari-hari dan mengolah nilai sebagai laporan penilaian
hasil belajar sesuai dengan petunjuk penilaian yang benar.
7. Dampak Pengembangan Diri
a. Meningkatnya pemahamani dan
penguasaan guru terhadap kompetensi inti, komptensi dasar, cakupan materi, model-model
pembelajaran dan sistem penilaiannya
b. Meningkatnya kemampuan guru dalam
menganalisis SKL, KI, KD, silabus, cara belajar tematik, materi dalam buku teks, penerapan model pembelajaran dan penilaiannya hasil
belajar.
c. Meningkatnya kemampuan guru dalam
merancang persiapan pembelajaran / rencana pelaksanaan pembelajaran yang
meliputi program tahunan, program semester, dan penyusunan RPP
a. Meningkatnya ketrampilan guru dalam
menerapkan model-model pembelajaran yang efektif dan dan pengambilan penilaiannya.
b. Meningkatnya kemampuan guru dalam
menilai dan mengolah hasil penilaian dan membuat pelaporan penlaian hasil
belajar
8.
Rekap Kegiatan
Nama Kegiatan
|
Bimtek
Implementasi Kurikulum 2013 Bagi Guru SD/MI UPTD Pendidikan dan Kebudayaan
Kecamatan Cepiring bekerja sama dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
Kabupaten Kendal Tahun Pelajaran 2018/2019
|
Materi Pokok
|
Konsep
Kurikulum 2013
a.
Kebijakan
Pemerintah
b.
Rasional
dan Elemen Perubahan Kurikulum 2013
c.
SKL,
KI, KD dan Strategi Implmentasi Kurikulum 2013
d.
Pendekatan
Pembelajaran Tematik terpadu, Saintifik, dan penilaian Autentik pada
Kurikulim 2013
Perencanaan
Pembelajaran
a.
Penerapan
pendekatan saintifik dalam Pembelajaran tematik Terpadu
b.
Rancangan
Penilaian Autentuk dalam Pembelajaran tematik Terpadu
c.
Tugas
Mandiri
Sistem Penilaian Kurikulum 2013
a.
Sistim
/Teknik Penilaian yang sesuai dengan kurikulum 2013
b.
Pelaporan
Hasil Penilaian Pembelajaran yang sesuai Kurikulum 2013
c. Tugas Mandiri
|
Peran
|
Sebagai peserta
|
Waktu
|
Tanggal 09 s/d 14 Juli 2018
|
Nama Fasilitator
|
1. Drs. Agus Rifai, M.Pd.
2. Dr. Wasimin, S.Pd., M.Pd.
3. Akhmad, S.Pd.
|
Tempat Kegiatan
|
SD Negeri Karangsuno
|
Institusi Penyelenggara
|
KKKS UPTD Pendidikan dan Kebudayaan Kec. Cepiring
bekerjasana dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kendal
|
D. Penutup
Demikian
laporan pengembangan diri yang berupa Bimtek Implementasi Kurikulum 2013 bagi Guru
SD/MI Kecamatan Cepiring tahun pelajaran 2018/2019, penulis susun sebagai bentuk
pertanggungjawaban dalam melaksanakan tugas. Semoga bermanfaat untuk
kepentingan pendidikan dan proses pembelajaran khususnya di SD Negeri
Karangsuno. Tak lupa penulis sampaikan terima kasih kepada kepala SD Negeri
Karangsuno yang telah memberi rekomendasi untuk mengikuti bimtek dan semua
pihak atas segala kesempatan, dan fasilitas, selama penulis mengikuti bimtek.
Cepiring, 15 Juli 2018
Peserta
Pelatihan,
ERA WAHYU SANTOSO, S.Pd
NIP. 198407281984081002
Laporan dapat diunduh disini
No comments:
Post a Comment